Ada Pelajaran Penting Yang harus kita Tau dari Kejadian Patwal Ditabrak Truk

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

HPK

Ada Pelajaran Penting Yang harus kita Tau dari Kejadian Patwal Ditabrak Truk

Sabtu, 12 Januari 2019

Jakarta - Mobil patroli dan pengawalan (Patwal) Sat Sabhara Polresta Mojokerto ditabrak truk saat mengawal mobil tahanan. Dari kecelakaan ini bisa ditarik pelajaran penting agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Detik-detik tertabraknya mobil patwal itu terekam kamera CCTV. Dalam videonya, truk melaju cepat karena memang lampu lalu lintas menyala hijau. Di sisi lain, mobil patwal juga melintas persimpangan itu. Tabrakan tak bisa dihindarkan.

Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dilihat secara hukum sebenarnya ada kendaraan yang mendapatkan hak prioritas di jalan. Menurut undang-undang, kendaraan yang harus diprioritaskan salah satunya adalah iring-iringan yang mendapat pengawalan kepolisian.

"Mobil yang dikawal seperti konvoi mobil tahanan ini mereka dapat hak prioritas. Tapi yang sering salah kaprah di Indonesia, mereka yang dapat hak prioritas itu merasa aman, mereka merasa jalanan itu sudah steril, apalagi ada sirine dan lain-lain. Mereka tidak menyikapi kesalahan atau kelalaian pengguna jalan lain. Dalam konteks ini, kesalahan-kesalahan pengguna jalan lain itu kan bisa kita mapping, seperti di tikungan. Artinya ada spot-spot yang sudah secara logika itu adalah spot bahaya ada ancaman kelalaian orang lain. Salah kaprahnya adalah orang-orang yang dikawal merasa aman, padahal faktanya banyak sekali dalam pengawalan pun banyak kecelakaan terjadi," kata Jusri kepada detikOto, Jumat (11/1/2019).

Sopir truk dalam kejadian ini, kata Jusri, merupakan pengendara yang mungkin lalai. Pengemudi truk tidak memperlambat laju kendaraan karena memang saat itu sedang lampu hijau.

Menurut Jusri, walapun lampu hijau, dalam kondisi apa pun sebaiknya semua pengendara memperlambat kecepatan. Ini penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengendara lain yang lalai dari arah lain sehingga menghindari kecelakaan. Mungkin dari arah lain ada kendaraan darurat yang mendapat hak menerobos lampu merah, atau mungkin ada pengendara yang lalai melanggar lampu lalu lintas. Sehingga memperlambat laju kendaraan di setiap persimpangan meski itu sedang menyala lampu hijau wajib dilakukan.

"Faktanya, di Indonesia banyak orang menerobos lampu merah," kata Jusri.

"Kita tidak melihat salah benarnya. Salah benar itu ada di domainnya hakim. Tapi kita melihat kecelakaan yang jelas keduanya rugi. Yang menentukan salah benar itu hakim, bukan masyarakat," sebutnya.

Kecelakaan ditabraknya mobil patwal dengan truk ini, kata Jusri, merupakan indikator lemahnya pemahaman masyarakat terhadap keselamatan jalan.

"Kalau mau di-breakdown lagi, paradigma konvoi yang sering salah. Bahwa walaupun mereka (konvoi yang dikawal) punya hak prioritas, jangan pernah berpikir mereka aman. Karena intervensi dari pihak-pihak luar itu besar sekali peluangnya. Dan bagi pengguna jalan lain, perhatikan ancaman-ancaman tersebut. Walaupun sudah lampu hijau bukan berarti aman," tegas Jusri.(rgr/ddn) sumber detik.com